MEDAN – Pengacara kondang Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude dalam sidang promosi doktor yang diadakan di Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Ruang IMT-GT, Selasa (23/4/2024).
Disertasi berjudul “Kepastian Hukum Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Kedutaan Asing di Indonesia” milik Darmawan Yusuf telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat oleh para ahli di bidangnya.
Sidang promosi doktor dipimpin Wakil Rektor I USU, Dr. Edy Ikhsan, dihadiri Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, Promotor, Dr. Agusmidah, Co-Promotor 1, Prof. Dr. Aloysius Uwiyono dari Universitas Indonesia, Co-Promotor 2, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, serta Komisi Penguji, termasuk Prof. Dr. Budiman Ginting, Dr. T. Keizerina Devi Azwar dan Dr. Rosmalinda, hadir juga sebagai tamu undangan, Konsul Kehormatan dari Thailand, Dr. Ir. Martono Anggusti.
Darmawan lulus dengan IPK 3.94, menunjukkan dedikasi dan ketekunannya dalam menyelesaikan studi doktornya. Menurut Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, Darmawan merupakan mahasiswa doktor pertama angkatan 2021 yang lulus tepat 6 semester, dengan predikat cumlaude.
“Saya melihat Darmawan ini punya potensi dan memang orangnya bener-bener serius untuk sekolah” terangnya.
Ditambahkan Promotor Dr. Agusmidah yang juga sebagai Wakil Dekan I, bahwasanya, Darmawan harus menerapkan filosofi ilmu padi, semakin berisi, semakin merunduk. Artinya, mulai hari ini ke depannya janganlah menjadi orang yang sombong.
Menurut mereka, prestasi Darmawan ini patut diacungi jempol. Karena tidak hanya menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi Fakultas Hukum USU dan Universitas Sumatera Utara secara keseluruhan.
Gelar doktor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hubungan industrial tenaga kerja asing di Indonesia.
Cumlaude
Sekedar informasi, cumlaude istilah berasal dari bahasa Latin yang berarti pujian. Dalam konteks pendidikan tinggi, cumlaude adalah predikat pujian yang diberikan di perguruan tinggi kepada mahasiswa yang mendapat nilai terbaik dan sebagainya.
Diketahui, sesuai yang ada di Universitas Sumatera Utara (USU), untuk status cumlaude, selain nilainya terbaik, harus menyelesaikan masa kuliahnya dengan tidak melewati 6 semester (3 tahun) atau tepat waktu, juga tidak pernah mendapat nilai B dan ada berbagai syarat lainnya.
Dan semua itu tercapai nyaris sempurna oleh Pengacara penuh talenta Darmawan Yusuf. Pria yang selama ini dikenal rajin mengedukasi masyarakat tentang hukum itu berhasil menyelesaikan studi doktor hukumnya hanya selama 2 tahun, 8 bulan, sehingga tergolong sangat cepat.
Apalagi Universitas Sumatera Utara (USU), termasuk Universitas Negeri terbaik di Propinsi Sumatera Utara bahkan salah satu universitas terbaik di Indonesia yang banyak melahirkan ahli-ahli hukum terbaik pula.
Sekilas Tentang Darmawan Yusuf
Darmawan Yusuf adalah seorang advokat dan wirausahawan yang sukses. Ia memiliki pengalaman kerja yang luas di berbagai bidang, termasuk: hukum, bisnis, dan organisasi. Darmawan aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan sosial, dan telah menerima berbagai penghargaan atas prestasinya.
Keahlian Darmawan Yusuf sering menangani kasus pidana, perdata, niaga. Mempunyai kantor di Kota Medan hingga di Ibukota Jakarta. Pengacara kondang yang satu ini termasuk sangat diperhitungkan kemampuannya dalam menangani perkara oleh lawan-lawannya.
Prestasi Darmawan Yusuf dalam mencapai gelar doktor dengan predikat ‘cumlaude’ ini juga menjadi bukti, bahwa dedikasi, kerja keras dan tekad yang kuat dapat mengantarkan seseorang pada kesuksesan. Darmawan adalah contoh yang patut ditiru generasi muda yang ingin meraih cita-citanya.
Kepada wartawan, Dr. Darmawan Yusuf S.H., S.E., M.Pd., M.H., CTLA, Med mengisahkan sekaligus berpesan, bahwa dalam menyelesaikan studi sekolah doktor di FH-USU beredar selentingan kabar, sangat sulit untuk diselesaikan, begitu juga dengan sangat sulitnya untuk tamat tepat pada waktunya.
Sehingga, banyak sekali yang mengundurkan diri di pertengahan jalan. Hal ini sebenarnya kembali kepada diri kita sendiri. Pada saat wawancara, ketika seleksi masuk sebelumnya, kita sebagai mahasiswa telah ditekankan bahwa, “tidak ada alasan tidak ada waktu untuk kuliah. Lalu, tidak ada alasan kesibukan, juga tidak ada kendala dan hambatan yang tidak dapat diselesaikan.
“Ketika saya sedang mendapati momen untuk menyerah, saya selalu teringat kata-kata ketika seleksi awal wawancara sebelum masuk sekolah doktor ini. Saya selalu menanamkan hal-hal positif dalam diri saya, saya termotivasi dari Promotor dan Co-Promotor saya.”
“Sebab sampai dengan hari ini, mereka masih tetap menuntut ilmu dan mengajarkannya. Hal ini membuat motivasi saya untuk mempunyai semangat juang dalam hidup. Bahwa dalam hidup itu, tidak ada kata menyerah. Setiap orang tentunya harus berusaha. Mengenai hasilnya, bagaimana, biarkan Tuhan yang menentukan. Janganlah kita hanya pasrah kepada nasib, tapi kita sendiri tidak pernah berusaha.”
Sambung Ayah beranak 3 itu lagi, “Pada hari ini saya buktikan. Bahwa ternyata benar, semua usaha itu tidak mengkhianati hasil. Saya sangat bersyukur telah menyelesaikan studi Doktor ini tepat pada waktunya, sebagai Mahasiswa Doktor pertama pada angkatan 2021 di kelas saya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menolong saya dalam hidup, dari perjalanan hari ini hingga ke depannya. Amin. Mari teman-teman, jangan pernah ada kata mundur. Saya bisa, teman-teman mahasiswa juga pasti bisa,” tutupnya. (Red)