banner 728x250
News  

PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – DPD PAPDESI Sumatera Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, mereka menyebut diri bukan sekadar pendukung, melainkan pelopor gerakan nasional tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPD PAPDESI Sumatera Utara Zainul Akhyar, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal DPP PAPDESI, pada sosialisasi program koperasi Merah Putih, di Kantor Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Senin (30/6/2025).

banner 325x300

Zainul mengatakan keberadaan koperasi ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mensejahterakan masyarakat desa. “Kami bukan hanya pendukung, tapi pelopor. Kami yang diminta langsung oleh tiga menteri untuk menyosialisasikan program ini kepada seluruh kepala desa di Indonesia,” tegas Zainul.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih akan menjadi solusi bagi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat desa, terutama dalam sektor pertanian dan akses kebutuhan pokok. Ia mencontohkan, koperasi ini akan membuka gerai penjualan pupuk dan obat-obatan murah, serta mencegah praktik tengkulak yang merugikan petani.

“Selama ini petani menjual gabah ke tengkulak dengan harga di bawah standar. Dengan koperasi ini, gabah akan dibeli dengan harga sesuai standar pemerintah. Bahkan pupuk dan obat-obatan nantinya akan tersedia di gerai koperasi yang tersebar di desa-desa,” jelasnya.

Zainul menyebutkan bahwa akan ada lebih dari delapan jenis layanan gerai yang dibuka dalam jaringan Koperasi Merah Putih. Di Kabupaten Deliserdang, tempat ia menjabat sebagai kepala desa, ia memastikan bahwa 90% koperasi sudah terbentuk.

“Secara administratif semua sudah lengkap. Kami tinggal menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah kabupaten, karena sebagai kepala desa, kami tidak bisa langsung bergerak tanpa koordinasi dari Bupati,” ujarnya.

Menariknya, Zainul menegaskan bahwa koperasi ini tidak boleh melibatkan perangkat desa secara langsung. Pengelola koperasi harus berasal dari kalangan masyarakat, khususnya anak muda usia 20 hingga 27 tahun yang dinilai potensial untuk menjalankan roda koperasi dengan semangat dan energi baru.

“Kami tidak boleh mengikutsertakan perangkat desa atau orang dekat. Ini murni harus dikelola masyarakat yang benar-benar siap bekerja,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Koperasi Merah Putih ditargetkan akan diluncurkan secara nasional pada 21 Juli 2025, dengan jumlah mencapai 61 ribu koperasi yang siap beroperasi dari total 80.133 desa di seluruh Indonesia. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!