Halaban – Oknum perangkat Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat berinisial M diduga menggelapkan uang Dana Desa (DD) sebanyak Rp200-an juta. Hal itu diduga karena sang oknum perangkat desa itu sudah kecanduan judi online.
“Kami dengar kabarnya dari beberapa kadus dan sebahagian besar masyarakat di Halaban ini. Informasinya, karena main judi online. Makanya sampai segitu banyaknya uang DD digunakan M untuk menyalurkan hobinya,” ketus nara sumber, Sabtu (16/3/2024) sore, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Imbas dari perbuatan M itu, kata nara sumber, beberapa pembangunan infrastruktur di desa mereka pun terhambat. Karena, uang yang semestinya digunakan untuk pembelian material dan operasional, sudah digunakan M untuk kepentingan pribadinya.
Bahkan, sempat terdengar desas – desus kalau Pemerintahan Desa Halaban berhutang kepada salah seorang oknum caleg. Di mana, uang pinjaman dari sang caleg tersebut yang akan digunakan untuk menutupi uang DD yang raib.
Malah, uang pinjaman itu pun nyatanya tak juga menutupi pembangunan infrastruktur di sana yang mangkrak. “Caleg yang uangnya dipinjam tak mau tau hal itu. Terus dia minta agar pihak pemerintahan desa membantu mendongkrak suaranya,” kata nara sumber.
Ironisnya, target suara sang caleg tak tercapai seperti yang dijanjikan oknum yang meminjam uangnya. Akhirnya, persoalan tersebut mencuat di tengah masyarakat Desa Halaban. “Oknum caleg itu komplain karena suaranya gak sesuai target,” kates nara sumber.
Sementara, pihak pemerintahan desa belum memberikan keterangan terkait hal terebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Halaban Tamaruddin Sag belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (Ahmad)