Langkat – Seribuan massa dari aliansi mahasiswa dan masyarakat serta driver ojek online (ojol) geruduk Kantor DPRD Langkat, Senin (1/9/2205) siang. Dalam aksi ini, berbagai spanduk dan bendera turut dibentangkan dengan berbagai narasi.
Setibanya di gedung wakil rakyat tersebut, massa langsung berorasi. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan dengan pengeras suara yang telah disiapkan. Diantaranya terkait RUU Perampasan Aset.
Tak berselang lama, aksi massa ini lansung disambut Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo dan para Ketua Fraksi dari masing-masing parpol.
“Kami meminta kepada DPR RI untuk membatalkan penambahan tunjangan terhadap anggota DPR RI, serta menghapus dana pensiun dan aset setiap anggota DPRD yang sudah habis masa jabatannya,” ujar kordinator aksi Wahyu Ridhoni.
Selain itu, Wahyu juga menyampaikan, agar aset setiap anggota DPR yang sudah habis masa jabatannya untuk dirampas. Massa juga mengecam keraas tindakan represif oknum Polri terhadap masyarakat Indonesia
“Alhamdulillah, semua tuntutan kami yang disampaikan ke DPR RI diterima oleh ketua dan wakil ketua, serta seluruh fraksi di DPRD Langkat,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin mengatakan, suara kritikan dari mahasiswa merupakan cermin kepedulian masa depan bangsa. Hal itu juga sekaligus sebagai pengingat bagi wakil rakyat.
“Kami DPRD Langkat sangat berterimakasih kepada mahasiswa dan masyarakat. Karena, kalian sudah memberikan masukan kepada kami untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi ke DPR RI,” ujar Sribana.
Atas nama Pimpinan DPRD Langkat, Sribana memohon maaf jika ada kekurangan dan kesilapan selama mereka bertugas. Kedepannya, mereka akan memperbaiki dan siap dikoreksi oleh masyarakat.
Aksi massa di depan Kantor DPRD Langkat ini pun berjalan dengan aman dan tertib. Tidak ada tindakan anarkis dari para demonstran, ataupun terjadi gesekan dengan aparat keamanan. (Ahmad)