banner 728x250

Dua Pengedar Sabu yang Diduga Tangkap Lepas BNNK Langkat Direhab Lagi

Kantor BNNK Langkat Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.
banner 120x600
banner 468x60

Stabat – Usai diberitakan, dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial AP dan SAN yang sempat ditangkap lepas, kini dikabarkan diringkus kembali.

Informasi dari seorang warga Kecamatan Tanjung Pura, Langkat kedua pria itu sempat terlihat berseliweran di kampungnya.

banner 325x300

“Dua atau tiga hari yang lalu, AP dan SAN dibawa lagi. Tapi gak tau siapa yang nangkap,” ujar warga, Senin (22/7/2024) sore sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi.

Penanggung Jawab Seksi Pemberantasan BNNK Langkat IPTU Johanes Simanjuntak sempat berang ketika dikonfirmasi awak media. Ia sempat menuding wartawan yang memberitakan dugaan tangkap lepas itu tak sesuai kode etik jurnalistik.

Dilempar Batu

Namn begitu, Johanes sempat menjelaskan kronologi penangkapan dia pengedar sabu itu saat diringkus BNNK Langkat. Ia membantah, jika kedua pengedar sabu itu ditangkap lepas.

“Mulanya kami melakukan penindakan di Bulan Mei 2024 disekitaran Jembatan (titi) CP. Kaca mobil kita dilempar batu, akhirnya kami mundur. Kami selanjutnya melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Informasinya, kata Johanes, yang melempar mobil tersebu berinisial SAN. Kemudian tim BNNK Langkat mengetahui keberadaan SAN, sedang berada di Stabat bersama istrinya. Saat itu, SAN pun diamankan di depan Bank Sumut Stabat.

“Istrinya SAN juga kita amankan. Kita geledah, gak ada barang bukti. Sepeda motornya juga kita amankan. Kita tes urinnya, SAN positif. Kemudian kita interogasi terkait pelemparan mobil. SAN mengatakan, si AP yang melakukannya,” kata Johanes.

Kemudian AP ditangkap di dekat RSUD Tanjung Pura, setelah SAN memancing untuk hadi di sana. Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti pada AP. Namun ia diketahui positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin.

Beberapa hari kemudian, istri dan keluarga keduanya membuat permohonan rehab. “Hingga detik ini, keduanya masih direhab di Aftercare di Kelurahan Kebun Lada Binjai,” terangnya.

Sepeda Motor Sport Dipulangkan

Diberitakan sebelumnya, BNNK Langkat kian hangat diperbincangkan. Dugaan tangkap lepas (86) pengedar narkotika, sudah akrab di telinga warga Negeri Bertuah. Bahkan, sepeda motor sport seharga ratusan juta rupiah milik pengedar sabu di Kecamatan Secanggang berinisial MS alias AG, juga diduga jadi ajang 86.

Hal ini seperti yang disampaikan warga sekitar tempat tinggal AG yang mengetahui hal tersebut. “Setelah beberapa hari dimankan petugas BNNK Langkat, kererta (sepeda motor) Ninja ZX 250 CC milik AG dipulangkan. Harganya ratusan juta tu keretanya. Vespa punya si AG juga dipulangkan. Ada apa dengan BNNK Langkat ni?,” ketus warga kesal, Senin (22/7/2024) pagi, sembari meminta namanya tidak dipublikasi.

Nara sumber menerangkan, peristiwa itu berawal saat petugas BNNK Langkat hendak menangkap AG pada Januari 2024 silam. Namun AG berhasil melarikan diri. Anggota AG dan sejumlah besar sabu berhasil diamankan petugas saat itu.

Periksa oknum BNNK Langkat

Tak hanya itu, sepeda motor sport milik AG seharga ratusan juta rupiah dan 1 unit Vespa serta sepeda motor Trail juga diboyong petugas BNNK Langkat. Namun beberapa hari kemudian, sepeda motor sport dan Vespa tersebut dipulangkan.

“Ada apa dengan BNNK Langkat ini? Kalau memang keretanya gak bermasalah, ngapain diangkat mereka. Kami berharap, agar pihak yang berwenang untuk segera memeriksa dan mengevaluasi kinerja BNNK Langkat. Supaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika bukan hanya jadi hisapan jempol belaka,” tutur nara sumber.

Penanggungjawab Seksi Pemberantasan BNNK Langkat IPTU Johanes Simanjuntak bungkam terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, hingga berita ini diterbitkan tak kunjung dibalas yang bersangkutan.

Dugaan Tangkap Lepas

Sekain itu, penangkapan dua pengedar narkotika jenis sabu dan ineks pada 28 Juni 2024 malam lalu kini jadi perbincangan. Saat penangkapan Ap warga Kubuan dan San warga Musyawarah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, aparat kepolisian turut mengamankan sabu dan beberapa butir ekstasi (ineks).

“Orang itu (Ap dan San) ditangkap BNN Langkat sekira 28 Juni 2024 kemarin di depan Indomaret Tanjung Pura. Banyak warga di sini yang melihat penangkapan itu. Sekira sebelum Maghrib gitu lah mereka ditangkap,” kata nara sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Selasa (16/7/2024) sore.

Dari tersangka San, lanjut nara sumber, diamankan 2 sak (10 gram) sabu. Sementara, dari tersangka Ap juga diamankan sabu dan beerapa butir ineks. Hal itu sempat membuat warga sekitar heboh.

“Beberapa hari lalu, Ap dah terlihat di kampung ini. Tapi ya masih sembunyi-sembunya lah. Kalau si San, infonya direhab tapi kok ada keliaran juga. Kalau gak ada ‘main mata’, kan gak mungkin mereka dah bebas,” ketus nara sumber.

Parahnya, kebebasan Ap dan San itu, disebut-sebut karena sudah ada kongkalikong dengan pihak BNNK Langkat. Bahkan, nilainya sampai ratusan juta rupiah. Hal ini membuat tanda tanya besar di tengah masyarakat yang mengetahui penangkapan dua terduga pengedar narkotika itu.

Penanggungjawab Seksi Pemberantasan BNNK Langkat IPTU Johanes Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait hal teresbut. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsAppa yang dikirim kepadanya. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!