banner 728x250

Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.
banner 120x600
banner 468x60

Secanggang – Oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah disebut-sebut megelola galian C yang diduga ilegal. Aktivitas penyedotan pasir sungai di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Langkat, sudah dilakukan aparat penagak hukum (APH) ini selama bertahun-tahun.

Dalam perhari, dari lokasi tambang ini bisa menghasilkan hingga 30-an dump truck pasir. Material konstruksi ini, diperoleh dengan cara menyedotnya dari dalam aliran Sungai Wampu menggunakan mesin diesel.

banner 325x300

“Saya cuma pengawas di sini. Kalau pemiliknya pak Wah**. Jarang dia kesini. Dalam perhari, biasanya bisa menghasilkan 30-an truk. Kalau jualnya gak tau kemana. Pak Wah** yang tau,” terang pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (28/6/2025) siang.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga tambang yang dikelola Kas. Menurut keterangan pengawas, Kas merupakan oknum TNI yang masih punya hubungan kerabat dengan Wah.

Tidak Mengantongi Izin

“Kas**** masih punya hubungan saudara lah denga Wah**. Meraka ini sama-sama oknum, cuma ya beda seragamlah. Di Desa Kebun Kelapa sana ada juga punya Kas****,” lanjutnya, sembari menyarankan awak media untuk menemui kedua oknum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wah mengatakan kalau galian C tersebut milik ayahnya. “Ada keperluan apa bg. Punya orang tua, saya hanya liat-liat aja. Apa ada masalah dengan galiannya,” ujar Wah, terkesan jumawa.

Lokasi tambang milik Wah pada overlay peta ESDM Minerba yang tak berizin.

Oknum APH ini juga mengatakan, kalau bisnis yang dikelolanya itu tidak ada masalah. Hanya saja, kembali bagaimana cara menilai aktivitas yang dilakoninya tersebut.

“Menurut saya gk ada bg itu klw menurut saya tinggal lagi gimana cara kita menilai nya. Ada lgi yg mw di sampaikan bg. Salam kenal ya bg, Klw ada waktu bisa kita ngopi sama bg,” kata dia via pesan WhatsAppnya.

Selain beroperasi di bantaran Sungai Wampu, lokasi yang terletak pada kordinat 3.80225 LU – 98.47321 BT ini diyakini tak mengantongi izin. Dimana, pada peta overlay ESDM Minerba tidak ditemukannya arsiran izin operasi tambang di areal tersebut. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!