Stabat – Ibu rumah tangga berinisial W warga Lingkungan I Bukit Mas, Kelurahan Dengang, Kecamtan Stabat, Langkat diakbarkan diperas oknum Polwan berinisial D. Bukannya mendapat kepastian hukum, ia malah harus mengeluarkan uang senilai Rp2,1 juta.
Awalnya, W hendak melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya ke Unit PPA Polres Langkat pada 25 Maret 2025 lalu. Di sana, keluhan wanita paruh baya ini dilayani oleh penyidik berinisial D.
Saat itu D meminta uang senilai Rp300 ribu kepada W untuk membuat laporan. Keluarga W kemudian dimintai uang Rp300 lagi untuk mengurus surat panggilan terhadap pelapor.
“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak kami, kami upayakan juga waktu itu,” ucap salah satu anggota keluarga korban, sembari meminta hak tolaknya, Rabu (17/7/2025) siang.
Diserahkan di Mobil
Tak sampai di situ, D kembali meminta uang senilai Rp2 juta kepada W. Alasannya, untuk biaya verifikasi keabsahan video ke Polda Sumut. Dimana, video tersebut merupakan bukti penganiayaan yang dialami anak W.
Karena keterbatasan ekonomi, keluarga W hanya mampu mengupayakan uang senilai Rp1,5 juta. Uang itu kemudian diserahkan W di dalam mobil Toyota Agya BK 1703 DAJ yang dikemudikan D di seputaran Kota Stabat.
“Waktu itu, gak boleh bawa HP pas nyerahkan uangnya. Kok gini kali lah mencari keadilan. Kami punya bukti, saksi juga ada, kenapa dipersulit gitu,” ketusnya lagi.
Video Klarifikasi
Setelah dugaan praktik pungli ini mencuat, D kemudian mengembalikan uang senilai Rp1,5 juta kepada W. Oknum polwan ini kemudian meminta W untuk membuat video klarifikasi kalau ia tidak ada meminta uang.
“Kalau tidak ada pungli, kenapa D mengembalikan uang kepada W dan meminta agar persoalan ini tak mencuat. Jadi mau kemana lagi kami harus mengadu,” kesal warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum polwan berinisial D masih bungkam. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya sebagai bentuk keberimbangan berita belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)