banner 728x250
Blog  

Bawaslu Langkat Gelas Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada

banner 120x600
banner 468x60

Stabat – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Langkat gencar menggelar sosialisasi. Kali ini, lembaga pengawas Pemilu ini melaksanakan Sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada, di Caffe Warisan Stabat, Selasa (15/10/2024) pagi.

 

banner 325x300

Dalam sambutannya, Kordiv Peanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Langkat Ahmad Kurniawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj Buapti Langkat Faisal Hasrimy dan tamu undangan yang hadir.

Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu Langkat di Caffe Warisan Stabat.

“Netralitas ASN, TNI, Polri, kepala desa, merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serentak di tahun 2024 ini,” tuturnya.

 

Pilar Penting

Dimana, netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Sebagai pegawai negeri, ASN diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan objektif, tanpa memihak pada kepentingan politik tertentu.

 

Dalam konteks pemilihan umum sendiri, netralitas ASN berfungsi untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.

 

Selain itu, netralitas ASN bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi juga sebuah nilai yang harus dipegang teguh. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat mengakibatkan dampak negatif. Seperti terganggunya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan legitimasi hasil pemilu.

 

“Oleh karena itu, sosialisasi dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan netralitas ASN sangat penting, terutama menjelang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota,” tutur Ahmad.

 

Demokrasi yang Sehat

Pentingnya netralitas ASN juga berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi. Dimana, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif. Dengan demikian, pemahaman dan kesadaran akan netralitas ASN perlu ditingkatkan, baik di kalangan ASN itu sendiri maupun masyarakat luas.

 

“Diharapkan, semua pihak dapat memahami signifikansi netralitas ASN dalam konteks pemilu 2024. Serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan demokrasi yang sehat,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh ASNserta masyarakat, tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu. Sosialisasi ini, berfungsi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak integritas dan kredibilitas pemilu.

 

Selain Ketua Bawaslu Langkat Supriadi, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, perwakilan dari Polres Langkat, Perwakilan dari Kejari Langkat dan perwakilan dari Kodim 0203/Langkat turut hadir dalam kegiatan tersebut. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!